BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Kurikulum
memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan arah, isi,
dan arah pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi
lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan
pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah wilayah maupun nasional.
Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai calon pendidik,
yang selalu mengharap tumbuh dan berkembangnya anak didik dan generasi muda
yang lebih baik.
Pelaksanaan
proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu
dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus
diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik. Dengan pendidik mengetahui kurikulum,
maka pelaksanaan pembelajaran disekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal
ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta
didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan
kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum.
Untuk mengetahui dan memahami lebih
lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan
dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik atau pendidik
dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah
ini akan dibahas tentang konsep dasar kurikulum, pengorganisasian kurikulum,
tatalaksana kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsep dasar kurikulum?
2.
Bagaimana konsep pengorganisasian
kurikulum?
3.
Bagaimana tatalaksana kurikulum di
sekolah ?
4.
Sebutkan macam-macam
pola pengorganisasian kurikulum ?
5.
Apa saja faktor-faktor yang
mempengaruhi kurikulum ?
C.
Tujuan
1.
Manajemen kurikulum
adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan
pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi
belajar mengajar.
2.
Pengorganisasian kurikulum dapat
dilihat dari dua pendekatan, yakni dalam konteks manajemen dan dalam konteks
akademik.
3.
Tatalaksana kurikulum
disekolah merupakan kegiatan yang sangat penting di antara kegiatan-kegiatan
administratif lainya.
4.
Separated
Subject Curiculum, Correlated Curriculim, Integrated Curriculumn
5.
Pendidikan
Tinggi, masyarakat, sistem nilai.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP DASAR KURIKULUM
Manajemen
kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian
tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas
interaksi belajar mengajar.
Kurikulum sendiri dapat dipahami
dengan arti sempit sekali, sempit dan luas.
(a)
Kurikulum dalam arti
sempit sekali adalah Jadwal Pelajaran.
Kurikulum
dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang
diberikan kepada siswa-siawa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu.
(b) Kurikulum pada pengertian ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun
terjun kedunia kerja. Dengan melihat pada kurikulum sebagai lembaga pendidikan
maka dapat dilihat apakah lulusanya mempunyai keahlian dalam level apa. (c)
Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga
pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini
maka pengaturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin
sekolah dijalankan ikut termasuk dalam cakupan kurikulum karena semua itu akan
menghasilkan suatu yang tercermin pada lulusan[1]
Untuk mendapatkan rumusan tentang
pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam
pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana
pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. Dalam pandangan modern, pengertian
kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata
terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell
(1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the
experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi
oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the
curriculum has changed from content of courses study and list of subject and
courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or
direction of school. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A
Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but
basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in
given school”.[2] Beauchamp mengatakan bahwa kurikulum adalah
suatu rencana pendidikan atau pengajaran, pelaksanaan rencana itu sudah masuk
pengajaran.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan
tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau
dalam empat dimensi, yaitu:
1. Kurikulum
sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide, yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3. Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis, dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003)
memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (a) kurikulum sebagai ide,
(b) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam
melaksanakan kurikulum, (c) kurikulum menurut persepsi pengajar, (c) kurikulum
operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas, (d)
kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik, dan (e)
kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
B.
PENGORGANISASIAN
KURIKULUM
Pengorganisasian kurikulum dapat
dilihat dari dua pendekatan, yakni dalam konteks manajemen dan dalam konteks
akademik. Pengertian dari kata organisasi itu sendiri adalah suatu kelompok
sosial yang bersifat tertutup atau terbuka dari/terhadap pihak luar, yang
diatur berdasarkan aturan tertntu, yang dipimpin/diperintah oleh seseorang
pimpinan atau seorang pimpinan atau seorang staf administratif, yang dapat
melaksanakan bimbingan secara teratur dan bertujuan. Dalam sebuah organisasi
sangat diperlukan melaksanakan proses manajemen, yakni:
1)
Organisasi perencanaan kurikulum,
yang dilaksanakan oleh suatu lembaga pengembangan kurikulum, atau suatu tim
pengembang kurikulum
2)
Organisasi dalam rangka pelaksanan
kurikulum, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat sekolah atau satuan
lembaga pendidikan yang melaksanakan kurikulum.
3)
Organisasi dalam evaluasi kurikulum,
yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam proses evaluasi sebuah
kurikulum.[3]
Dalam setiap jenis organisasi
kurikulum diatas, terdapat susunan kepengurusan yang telah ditentukan sesuai
dengan struktur organisasi berikut dengan tugas-tugas pekerjaannya sekaligus.
Sedangkan bentuk-bentuk kurikulum, akan disusun menurut pola organisasi
kurikulum yang dilengkapi struktur, urutan kegiatan pembelajaran dan ruang
lingkup materi tertentu. Dan secara akademik, organisasi kurikulum dikembangkan
dalam bentuk-bentuk organisasi sebagai berikut:
a.
Kurikulum Mata Ajaran.
Merupakan kurikulum yang terdiri
dari sejumlah mata ajaran secara terpisah. Adalah kurikulum yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Terdiri atas sejumlah mata pelajaran
yang terpisah satu sama lain.
2)
Setiap mata pelajaran seolah-olah
tersimpan dalam kotak-kotak tersendiri dan disampaikan pada anak didik pada
waktu-waktu tertentu.
3)
Kurikulum ini bertujuan pada
penguasaan sejumlah ilmu pengetahuan.
4)
Tidak didasarkan atas kebutuhan,
minat, dan masalah-masalah yang menyangkut diri siswa.
5)
Tidak mempertimbangkan kebutuhan,
masalah, dan tuntutan masyarakat.
6)
Pendekatan metodologi sistem
penuangan.
7)
Pelaksanaan dengan sistem guru mata
pelajaran.
8)
Para siswa sama sekali tidak
dilibatkan dalam perencanaan kurikulum
9)
Kurikulum yang berkorelasi dengan
mata pelajaran.
Mata pelajaran-mata pelajaran itu
disusun dalam pola korelasi agar lebih mudah dipenuhi oleh siswa. Bentuk
korelasi terdiri atas dua jenis, yaitu:
a)
Korelasi informal, dimana seorang
guru mata pelajaran meminta agar guru mata pelajaran lainnya mengkorelasikan
pelajaran yang akan digunakannya dengan bahan yang akan diberikannya dengan
bahan yang telah diberikan oleh guru yang sebelumnya.
b)
Korelasi formal, bahwasanya beberapa
orang guru merencanakan bersama-sama untuk mengkorelasikan mata pelajaran
yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing guru.
Ciri-ciri
kurikulum ini adalah sebagai berukut:
1)
Mata pelajaran dikorelasikan satu
sama lain.
2)
Mulai adanya usaha untuk
merelevankan pelajaran dengan masalah kehidupan sehari-hari meskipun tujuannya
masih tetap untuk penguasaan pengetahuan.
3)
Kurikulum ini telah mulai
mengusahakan penyesuaian pelajaran dengan minat dan kemampuan para siswa
walaupun pelayanan terhadap perbedaan individual masih sangat terbatas.
4)
Metode pencapaiannya adalah dengan
menggunakan metode korelasi meskipun masih banyak kendala dan hambatan yang
dihadapi.
5)
Meskipun guru masih memegang peran
aktif, aktivitas siswa juga mulai dikembangkan.
b.
Kurikulum bidang studi
Ciri-ciri umum yang terdapat dalam
kurikulum bidang studi antara lain:
1.
Kurikulum terdiri atas suatu bidang
pengajaran yang di dalamnya terdapat perpaduan sejumlah mata pelajaran yang
sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama.
2.
Pelajaran bertitik tolak dari core
subject, dari sana kemudian dijabarkan menjadi sejumlah pokok bahasan.
3.
Berdasarkan tujuan kurikuler dan
tujuan instruksional yang telah direncanakan sebelumnya.
4.
Sistem penyampaiannya bersifat
terpadu.
5.
Guru berperan selaku guru bidang
studi.
6.
Minat, masalah, dan kebutuhan siswa
serta kebutuhan masyarakat masyarakat dipertimbangkan sebagai dasar penyusunan
kurikulum.
7.
Kurikulum berintegrasi/terpadu
Ciri-ciri
umum bentuk kurikulum ini adalah:
1)
Berdasarkan filsafat pendidikan
demokrasi.
2)
Berdasarkan psikologi belajar
Gestalt atau organismik.
3)
Berdasarkan landasan sosiologi dan
sosial-kultural.
4)
Berdasarkan kebutuhan dan tingkat
perkembangan dan pertumbuhan siswa.
5)
Ditunjang oleh semua mata pelajaran
atau bidang studi yang ada.
6)
Sistem penyampaiannya dengan
menggunakan system pengajaran unit.
7)
Peran guru sama aktifnya dengan
murid.
8)
Core curriculum (kurikulum inti).
Yang
dimaksud core curriculum, yakni memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Inti pelajaran meliputi
pengalaman-pengalaman yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan semua
siswa.
b)
Inti program berkenaan dengan
pendidikan umum (general education) untuk memperoleh bermacam-macam hasil
(tujuan pendidikan).
c)
Kegiatan-kegiatan dan pengalaman-pengalaman
inti disusun dan diajarkan dalam bentuk kesatuan, tidak dibatasi oleh
garis-garis pelajaran yang terpisah.
d)
Inti program diseleenggarakan dalam
jangka waktu yang lebih lama.
C.
KETATALAKSANAAN
KURIKULUM
Tatalaksana kurikulum disekolah
merupakan kegiatan yang sangat penting di antara kegiatan-kegiatan
administratif lainya. Kurikulum dengan diiringi tatalaksana yang baik, tepat
dan cermat akan mampu membuahkan hasil pendidikan yang baik pula.
Memahami dan mengenal berbagai aspek
atministrasi pendidikan di sekolah memang salah satu kemampuan (kompetensi)
dasar yang harus dimiliki setiap guru, karena disamping sebagai tugas pokoknya
sebagai pendidik/pengajar guru berfungsi pula sebagai administator yang menyangkut ketatalaksanaan kurikulum.
1. Organisasi Kurikulum
Organisasi
kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan
disampaikan kepada murid-murid. Organisasi kurikulum sangat erat hubunganya
dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan
mengakibatkan isi dan cara penyampaian pelajaran berbeda pula (Prof. Dr.
Nasution, hal. 80). [4]
Macam-macam
pola pengorganisasian kurikulum:
a. Separated Subject
Curiculum
Kurikulum ini menyajikan segala bahan
pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran, yang ter pisah-pisah satu sama
lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran yang satu dengan yang
lain dan antara suatu kelas dengan kelas yang lain.
Separated
Subject Curiculum mengandung beberapa hal yang positif di dalam praktek
pendidikan disekolah yakni :
1)
Bahan pelajaran
disajikan secara sistematis dan logis
2)
Organisasi kurikulum
ini sederhana
3)
Penilaian lebih mudah
4)
Kurikulum ini
memudahkan guru dalam melaksanakan pengajaran
5)
Persiapan untuk masuk
perguruan tinggi
b.
Correlated
Curriculim
Pada dasarnya organisasi kurikulum ini
menghendaki agar mata pelajaran itu satu sama lain ada hubungan , bersangkut
paut (correlated) walaupun
batas-batas masih dipertahankan. Beberapa kebaikan correlated Curriculum :
1)
Dengan korelasi
pengetahuan murid lebih integral, tidak terlepas-lepas (terpadu).
2)
Dengan melihat hubungan
erat mata pelajaran satu dengan yang lain, minat murid bertambah.
3)
Korelasi memberikan
pengertian yang lebih luas dan mendalam
karena memandang dari berbagai sudut.
4)
Diutamakan pengertian
dan prinsip bukan pengetahuan akan fakta.
c. Integrated Curriculumn
Organisasi kurikulum ini meniadakan
batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam
bentuk unit atau keseluruan.
Beberapa manfaat
kurikulum yang “Integrated” ini sebagai berikut :
1)
Segala sesuatu yang
dipelajari anak merupakan unit yang bertalian erat.
2)
Murid dihadapkan kepada
masalah yang berarti dalam kehidupan mereka.
3)
Memungkinkan hubungan
yang erat antara sekolah dengan masyarakat.
4)
Aktifitas anak-anak
meningkat karena dirangsang untuk berfikir sendiri atau bekerja sama dengan
kelompok.
5)
Mudah disesuaikan
dengan minat, kesanggupan dan kematangan murid.
2.
Struktur
Program Kurikulum dan Implikasinya Dalam Kegiatan Administratif
Dalam
kurikulum tahun 1975 kita jumpai bahwa kurikulum pada garis besarnya diperinci
dalam beberapa program pendidikan. Untuk sekolah-sekolah umum program
pendidikan itu meliputi 3 macam :
1)
Progam Pendidikan Umum
2)
Progam Pendidikan
Akademis, yang memberikan dasar-dasar untuk melakukan studi.
3)
Progam Pendidikan
Ketrampilan.[5]
Kegiatan administrasi kurikulum
dititik beratkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar mengajar di sekolah
agar selalu terjamin kelancaranya. Ada
dua hal yang terpenting dalam kegiatan administrasi kurikulum, yakni ;
a.
Kegiatan yang erat
kaitanya dengan tugas guru.
Kegiatan
ini meliputi :
1)
Pembagian tugas
mengajar.
Misalnya, di Sekolah
Dasar kita masih berlaku sistem guru
kelas sehingga pembagian tugas mengajar untuk bertanggungjawab mengajar satu
kelas tertentu. Tetapi pada
sekolah-sekolah lanjutan kita malaksanakan sistem Guru Vak (sistem guru Bidang
Studi), sehingga pembagian tugas mengajar itu berarti menempatkan guru pada
kelas-kelas tertentu dengan jumlah jam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2)
Pembagian tugas / tanggungjawab
dalam membina ekstra kulikuler.
Misalnya, Pekan Olah
Raga dan Kesenian (PORSENI), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Gerakan Pendidikan
Pramuka, dsb. Agar kegiatan tersebut
berjalan dengan lancar maka perlu diadakan
pembagian tugas diantara para guru disekolah itu.
3)
Koordinasi Penyusunan Persiapan
Mengajar.
Setiap guru wajib menyusun
satuan-satuan pelajaran yang akan disampaikan kepada anak didiknya (persiapan
mengajar) dan perlu dikoordinir oleh kepala sekolah.
b.
Kegiatan yang erat
kaitanya dengan proses belajar mengajar
Kegiatan
ini meliputi :
1)
Penyusunan jadwal
pelajaran.
2)
Penyusunan program
(rencana) berdasar satuan waktu tertentu (Catur Wulan, Semester, Tahunan).
3)
Pengisian daftar
pengajuan murid.
4)
Penyelenggaraan
evaluasi hasil belajar.
5)
Laporan hasil evaluasi.
6)
Kegiatan bimbingan
penyuluhan.[6]
3. Menyusun Kalender
Pendidikan
Kalender
pendidikan atau kalender akademik pada dasarnya adalah pengaturan waktu dan
kegiatan disekolah baik kulikuler maupun ekstrakulikuler serta kekgiatan
penunjang lainya selama satu tahun tahun ajaran. Hal ini dengan maksud agar
bisa tercapainya penggunaan waktu sekolah secara optimal dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dalam melaksanakan Kalender Pendidikan
wajib diperhatikan prinsip kegiatan sekolah ialah :
a.
Setiap kegiatan
mempunyai fungsi peningkatan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan.
b.
Setiap kegiatan
mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainya yang relevan.
c.
Dalam fungsinya untuk
meningkatkan mutu pendidikan, kegiatan
kulikuler dan kegiatan kulikuler merupakan satu keseluruhan yang integratif.
d.
Penjadwalan ekstra
kulikuler menjamin kelancaran dan evektivitas pelaksanaan kegiatan ekstra
kulikuler.[7]
4. Menyusun Satuan
Pelajaran
Satuan pelajaran
(satpel) merupakan unit terkecil pengajaran yang disiapkan oleh guru sebelum
proses belajar mengajar berlangsung.[8]
Akhir-akhir
ini dalam usaha pengembangan lebih lanjut dari para pemikir pendidikan, maka
proses belajar mengajar di kelas disarankan (harus) lebih mengaktifkan siswa,
bukan lagi fihak guru yang aktif menyampaikan materi pelajaran. Pola belajar
demikian kemudian disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) mengakibatkan
persiapan guru dalam program belajar mengalami sedikit perubahan. Dengan
demikian, penyusunan satuan pelajaran dapat dikatakan seperti penyusunan
rencana kegiatan pembelajaran (RPP). Sebagai contoh dalam satuan pelajaran
dengan pola PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) terdapat
langkah-langkah pokok seperti perumusan tujuan, mengembangkan alat evaluasi,
menetapkan kegiatan belajar mengajar, merencanakan program kegiatan,dll.
5. Melaksanakan sistem
kredit di sekolah
Melaksanakan
sistem kredit yang dimaksudkan untuk meningkatkan tepat guna, daya guna dan
hasil guna pendidikan, yang sekaligus dikaitkan pula dengan sistem penilaian
siswa. Disini yang dimaksud dengan
“kredit” adalah ukuran satuan beban belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah
jam pelajaran tatap muka dan pekerjaan rumah per-minggu per-semester.
6. Menyelenggarakan
evaluasi hasil belajar
Penyelenggaraan
evaluasi (penilaian) hasil belajar siswa merupakan salah satu tugas kegiatan
dari tatalaksana kurikulum. Evaluasi
berguna dan bertujuan untuk mendapatkan umpan balik bagi guru tentang sejauh
mana tujuan (intruksional) pengajaran
telah tercapai, sehingga guru dengan demikian mengetahui apakah guru harus
lebih memperbaiki lagi langkah yang ia tempuh dalam kegiatan mengajar.[9]
Bagi siswa hasil evaluasi akan
menunjukkan kepada mereka betapa keberhasilan mereka dalam kegiatan belajar
yang pernah mereka lakukan. Macam-macam evaluasi hasil belajar di sekolah :
a. Test formatif
Yaitu
evaluasi atau usaha penilaian hasil belajar yang berupa test yang diberikan
kepada siswa setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari.
b. Test sub-sumatif
Yaitu
tes yang diberikan kepada siswa dengan bahan atau materi yang meliputi beberapa
pokok bahasan yang sejenis. Biasanya apabila guru merencanakan akan mengadakan
tesa sub-sumatif, maka test formatifnya tidak diselenggarakan.
c. Test sumatif
Yaitu
evaluasi atau usaha penilaian hasil belajar yang berupa test yang dilakukan
setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung dalam satuan waktu tertentu
misalnya setelah satu catur wulan (di SD atau satu semester di sekolah
menengah)
d.
Ujian Akhir Nasional (UAN)
Yaitu
usaha penilaian yang terakir dilakukan untuk mengungkap hasil belajar siswa
sacara keseluruhan selama ia belajar disekolah tersebut.
7. Menyusun laporan
pendidikan
Dalam kegiatan profesionalnya
sehari-hari, kepala sekolah dan guru dihadapkan kepada hal-hal yang perlu
dikomunikasikan. Komunikasi tersebut diperlukan dalam menjalankan semua peranan
di sekolah sebagai pengajar, penatalaksana atau administrator, dan sebagai
pembimbing. Banyak pihak seperti kepala sekolah, murid, orang tua, dan rekan
sekerja sangat memerlukan keterangan yang relevan
dari guru. Kebutuhan pihak-pihak tersebut akan keterangan, penjelasan, atau
informasi pada umumnya bersifat terus menerus dan berkelanjutan. Untuk
kebutuhan inilah kepala sekolah dan guru seperti juga tenaga kependidikan
lainnya diharapkan untuk selalu membuat laporan tentang hal-hal yang menjadi
tanggung jawabnya.
D. PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pendidikan tidak akan pernah lepas
akan dampak lingkungan disekitar yang semakin hari semakin berkembang. Jika
pendidikan tidak dapat mengikuti perkembangan dunia seperti perkembangan ilmu
dan teknologi yang berkembang kian pesat, maka pendidikan akan jauh tertinggal
dan tidak memberi manfaat relevan
bagi peserta didik. Oleh sebab itu pendidikan harus ikut dikembangkan sesuai
dengan perkembangan dunia saat ini. Cara mengembangkan pendidikan adalah dengan
pengembangan kurikulum. Pengembanagn kurikulum adalah proses perencanaan
kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik.[10]
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamik sehingga dapat merespon
terhadap tuntutan perubahan structural pemerintahan, perkembangan ilmu dan
teknologi, maupun globalisasi. Kebijakan umum dalam pengembangan kurikulum
haruslah sejalan dengan visi, misi, dan strategi pembangunan.
Pengembagan kurikulum adalah hal yang
dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan pendidikan pada setian jenjang
pendidikan. Perubahan kurikulum sendiri bertujuan untuk menyiapkan siswa atau
peserta didik untuk menghadapi masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Pengembangan Kurikulum harus mampu mengantisispasi segala persoalan yang
dihadapi masa sekarang dan masa yang akan datang.[11]
Kurikulum juga memiliki dasar
pengembangan yang harus diperhatikan dalam proses pengembangannya. Dasar-dasar
pengembangan kurikulum tersebut adalah :
1. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan system pendidikan nasional.
2. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangakan dengan pendekatan kemampuan.
3. Kurikulum
harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang
pendidikan.
4. Kurikulum
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional
pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan
5. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdisversikasi sesuai dengan
kebutuhan potensi dan minat pesererta didik
6. Kurikulum
dikembangakan dengan memperhatikan tuntutan pemanbangunan daerah maupun
nasional, serta mempertimbangkan kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dan seni.
7. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi sesuai
dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8. Kurikulum
pada semua jenjang mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak
konsep diri, ketrampilan belajar, kewirausahaan, ketrampilan hidup yang
berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Pengembangan
kurikulum dapat dilakukan mulai dari tingkat kelas sampai ketingkat nasional
seperti kondisi sebagai berikut :
1)
Pengembangan kurikulum oleh guru
kelas.
2)
Pengembangan kurikulum oleh
sekelompok guru dalam suatu sekolah.
3)
Pengembangan kurikulum melalui pusat
guru (teacher’s centre’s).
4)
Pengembangan kurikulum pada tingkat
daerah.
5)
Pengembangan kurikulum dalam/melalui
proyek nasional.[12]
Seorang guru dapat mengembangkan
kurikulum dalam kelasnya asalkan kurikulum tersebut relevan dan konsisten
terhadap program sekolah secara keseluruhan. Pengembangan kurikulum oleh
sekelompok guru dalam suatu sekolah lebih menguntungkan karena banyak terjadi
pertukaran pengalaman, ide, dan gagasan walau lebih menguntungkan jika
pengembangan kurikulum dilakukan secara nasional karena akan lebih banyak
melibatkan guru-guru ahli yang memberikan ide ataupun informasi sehingga
gagasan pengembangan menjadi semakin mantap. Jadi pendekatan nasional dalam
pengembangan kurikulum dinilai lebih rasional dan mengikuti proses yang
diharapkan pada pengembangan kurikulum.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi
perkembangan kurikulum :
1. Pendidikan Tinggi
Kurikulum minimal mendapatkan dua
pengaruh dari pendidikan di perguruan tinggi, yaitu pengetahuan yang
dikembangkan di perguruan tinggi dan pendidikan guru yang umumnya dilaksanakan
diperguruan tinggi. Sehingga akan mempengaruhi kompentensi guru yang
dihasilkan.
2. Masyarakat
Pendidikan adalah bagian dari
masyarakat, pendidikan dilaksanakan untuk menyiapakan peserta didik dalam
bermasyarakat. Setelah selesai menempuh pendidikan formal maupun belum selesai
menempung pendidikan formal, peserta didik akan kembali ke masyarakat. Dalam
proses ini pendidikan harus bisa menjaga agar peserta didik tetap baik dalam
bermasyarakat. Oleh karena itu, kondisi atau lingkungan masyarakat akan sangat
mempengaruhi kebijakan pengembangan kurikulum yang dilakukan.
3. Sistem nilai
Dalam pendidikan tidak akan lepas
dengan sistem nilai dan norma yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah
harus bisa menjaga agar sistem tersebut tidak semakin luntur dikalangan peserta
didik maupun pendidik. Nilai dan norma yang ada juga mempengaruhi perkembangan
kurikulum. Karena kurikulum hendaknya mencerminkan nilai dan norma yang berlaku
dalam masyarakat yang kemudian dintegrasikan dalam sebuah kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A. Analisis
Dari makalah diatas dapat dianalisis
bahwa manajemen kurikulum pendidikan merupakan segenap proses usaha bersama
untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha
meningkatkan kualitas Interaksi belajar mengajar. Jika kita lihat kurikulum di
negara Indonesia ini sering beruba – ubah karna menteri pendidikan masih
mencari metode yang tepat untuk sistem manajemen pendidikan di Indonesia.
Seperti contohnya pada pembetukan kurikulum baru yang mana di daerah pelosokan
desa / daerah terpencil belum / baru saja mendapatkan kurikulum baru namun
daerah kota sudah berganti dengan kurikulum yang baru lagi yang mana hal yang
sedemikian tersebut selalu terjadi setiap pergantian kurikulum di negara ini.
Dan dalam perkembanganya, kurikulum
yang ada dilapangan belum dipahami oleh setiap guru yang terlibat dalam proses
pengajaran, sehingga konsep tersebut belum tentu langsung dikembangkan disemua
sekolah, masih terdapat perbedaan persepsi yang mendasar pada setiap guru dalam
menafsirkan kurikulum yang dipakai. Hal tersebut harusnya dalam pendidikan di daerah terpencil. Sehingga yang seharusnya
kurikulum dijadikan sebagai suatu cara
pengembangan pendidikan yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini, hal
itu belum terswujud di semua sekolah khususnya sekolah yang berada di daerah
terpencil yang sangat lamban dalam perkembangan kurikulum tersebut. Entah
bagaimana para birokrat pendidikan dalam mensosialisasikan konsep tersebut,
sudah terlaksana secara benar atau belum.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Prof. Dr. Suharsimi
Arikunto dan Lia Yuliana, S.Pd,2008. Manajemen
pendidikan. Yoyakarta: Aditya Media.
Prof.Dr.Nana
Syaodih Sukmadinata, 2005. Pengembangan Kurikulu:Teori dan praktek. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Prof. Dr .Oemar Hamalik, 2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Drs. B.Suryosubroto, 2005. Tatalaksana kurikulum. Jakarta: PT. Rineka Cipta
0 komentar:
Posting Komentar